Pada tanggal 21 April 2015 perkuliahan Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan berlangsung dengan pemaparan materi dari Jujun Junaedi dan Ariq Diaz Djohar mengenai "Konsep Merek Dagang dan Konsep Nilai dalam Pemasaran Jasa Pendidikan" . Berikut adalah review materi yang telah disampaikan :
Merek Dagang
Hal pertama yang harus kita ketahui adalah pengertian dari merek, menurut para ahli yang dimaksud dengan merek adalah :
a. Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yangmemiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan
b. Kotler Merek adalah sebuah nama, istilah, tanda, simbol atau rancangan atau bahkan kombinasi dari semuanya tadi, yang dimaksudkan untuk menyebutkan barang-barang atau jasa dari seseorang atau sekelompok penjual agar terbedakan dari para pesaingnya
c. Menurut Bruce J. Walker Sebuah merek adalah suatu nama, istilah, tanda atau desain atau gabungan semua yang diharapkan mengidentifikasikan barang atau jasa dari seseorang atau sekelompok penjualan.
Hal pertama yang harus kita ketahui adalah pengertian dari merek, menurut para ahli yang dimaksud dengan merek adalah :
a. Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yangmemiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan
b. Kotler Merek adalah sebuah nama, istilah, tanda, simbol atau rancangan atau bahkan kombinasi dari semuanya tadi, yang dimaksudkan untuk menyebutkan barang-barang atau jasa dari seseorang atau sekelompok penjual agar terbedakan dari para pesaingnya
c. Menurut Bruce J. Walker Sebuah merek adalah suatu nama, istilah, tanda atau desain atau gabungan semua yang diharapkan mengidentifikasikan barang atau jasa dari seseorang atau sekelompok penjualan.
Sehingga yang dimaksud dengan merek adalah
suatu ciri khas dari suatu perusahaan terhadap barang hasil produksinya.
Merek adalah nama, huruf, angka, kata, istilah, tanda, simbol atau
disain dari produk/jasa atau kombinasi keseluruhan yang dimaksud untuk
mengidentifikasi barang dan jasa yang dapat membedakan dari produk
pesaing.
Dengan adanya suatu merek, maka pengusaha akan dengan mudah
untuk mensosialisasikan produknya kepada pelanggan. Disamping itu merek
dagang suatu produk juga dapat mempengaruhi pandangan konsumen terhadap
produk, sehingga untuk mendaftarkan merek, perusahaan perlu mencari nama
yang mudah untuk diingat oleh masyarakat. Dengan adanya merek, para
konsumen mengerti dan memahami barang mana yang lebih berkualitas dan
tidak. Dengan adanya merk yang sah dan resmi berdasarkan hukum
perusahaan tersebut dapat bebas memasarkan hasil produknya kepada
pelanggan atau pasar.
Nama merek
biasanya terdiri dari huruf, angka, kata, dan dapat dibaca. Sedangkan
tanda merek dapat berbentuk simbol, desain, atau logo. Bagi suatu
perusahaan, pentingnya memberi nama merk pada produknya adalah untuk
membedakan dengan produk lain, untuk mempermudah konsumen untuk
mengenali produk, membuat pelanggan yakin tentang kualitas produknya,
untuk ajang promosi, serta untuk mengendalikan pasar dan menambah
prestise agar mempunyai nilai di mata konsumen, serta dapat mempengaruhi
keuangan perusahaan. Suatu merk harus mempunyai nilai dan mewakili dari
apa yang dibangun. Selain itu apakah ada landasan filosofisnya,
menggambarkan jenis usahanya, lokasi, status, ataupun sejarahnya.
Pemberian
merek pada sebuah produk yang dimiliki oleh sebuah perusahaan merupakan
hal yang sangat penting, karena pemberian sebuah merek dapat mengangkat
profit dan nilai-nilai yang lainnya menjadi lebih dikenal oleh
masyarakat yang luas apalagi dengan kualitas yang dimilikinya.
Perusahaan dalam memberikan nama merk tidak boleh bertentangan dengan
norma susila dan tidak boleh sama dengan merek yang sudah terdaftar. Merek
terdaftar mendapat perlindungan hukum selama 10 tahun. Apabila
perusahaan lain menggunakan merek yang sudah ada, dan pemilik merek
terdaftar menggungatnya, maka dikenakan denda sebesar Rp 100.000.000,-.
Sebuah merek
dagang yang efektif bagi sebuah usaha sangatlah penting, terutama dalam
pemasaran dan penjualan. Pemasaran dan penjualan produk dan jasa akan
berjalan relatif lebih lancar jika merk dagang perusahaan menarik bagi
para pelanggan. Terdapat beberapa karakteristik merek yang baik, yaitu
yang dapat mengingatkan sesuatu dengan karakteristik produk, mempunyai
ciri khas tersendiri, mudah diucapkan, dikenali, dan diingat, dapat
diadaptasi oleh produk–produk baru, dan dapat didaftarkan serta
dilindungi hak paten, dan juga menunjukkan kualitas dari produk itu
sendiri.
Jadi, perusahaan harus benar-benar meperhatikan nama merek atau tanda merek yang akan digunakan dalam produknya. Apabila suatu perusahaan memperlakukan merek hanya sekedar suatu nama, maka perusahaan tersebut tidak melihat tujuan mereka sebenarnya.
Jadi, perusahaan harus benar-benar meperhatikan nama merek atau tanda merek yang akan digunakan dalam produknya. Apabila suatu perusahaan memperlakukan merek hanya sekedar suatu nama, maka perusahaan tersebut tidak melihat tujuan mereka sebenarnya.
Konsep Nilai
Nilai adalah
perkiraan konsumen akan kapasitas keseluruhan produk untuk memenuhi
kebutuhannya. Nilai adalah suatu konsep subyektif,
bukan suatu konsep obyektif. Konsumen menentukan nilai suatu produk
sesuai dengan kapasitas produk itu untuk memuaskan keinginannya. Para
konsumen dianggap memilik satuan ukuran tentang kemanfaatan, yakni
mereka dapat menentukan suatu angka yang dapat diukur untuk setiap
produk atau setiap himpunan produk yang terikat menjadi satu. Dalam dunia pemasaran, nilai digunakan untuk membedakan
dan memposisikan sebuah merek dagang. Nilai merupakan salah satu topik
yang menarik dalam menjelaskan perilaku konsumen dan juga perilaku
lingkungan yang ada saat ini. Cara menghantarkan nilai pelanggan yang
tinggi meliputi semua pengalaman yang akan didapatkan pelanggan dalam
proses memperoleh dan menggunakan penawaran. Terdapat beberapa langkah
analisis nilai pelanggan. Pertama, mengidentifikasi atribut dan manfaat
utama yang dinilai. Kedua, menilai arti penting kuantitatif dari atribut
dan manfaat yang berbeda. Ketiga, dengan mengamati nilai pelanggan
sepanjang waktu.
0 komentar:
Posting Komentar