Merek Dagang dan Konsep Nilai dalam Pemasaran Jasa Pendidikan

Pada tanggal 21 April 2015 perkuliahan Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan berlangsung dengan pemaparan materi dari Jujun Junaedi dan Ariq Diaz Djohar mengenai "Konsep Merek Dagang dan Konsep Nilai dalam Pemasaran Jasa Pendidikan" . Berikut adalah review materi yang telah disampaikan :

Merek Dagang
Hal pertama yang harus kita ketahui adalah pengertian dari merek, menurut para ahli yang dimaksud dengan merek adalah :  
a. Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yangmemiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan
b. Kotler Merek adalah sebuah nama, istilah, tanda, simbol atau rancangan atau bahkan kombinasi dari semuanya tadi, yang dimaksudkan untuk menyebutkan barang-barang atau jasa dari seseorang atau sekelompok penjual agar terbedakan dari para pesaingnya
c. Menurut Bruce J. Walker Sebuah merek adalah suatu nama, istilah, tanda atau desain atau gabungan semua yang diharapkan mengidentifikasikan barang atau jasa dari seseorang atau sekelompok penjualan.
Sehingga yang dimaksud dengan merek adalah suatu ciri khas dari suatu perusahaan terhadap barang hasil produksinya. Merek adalah nama, huruf, angka, kata, istilah, tanda, simbol atau disain dari produk/jasa atau kombinasi keseluruhan yang dimaksud untuk mengidentifikasi barang dan jasa yang dapat membedakan dari produk pesaing.  

Dengan adanya suatu merek, maka pengusaha akan dengan mudah untuk mensosialisasikan produknya kepada pelanggan. Disamping itu merek dagang suatu produk juga dapat mempengaruhi pandangan konsumen terhadap produk, sehingga untuk mendaftarkan merek, perusahaan perlu mencari nama yang mudah untuk diingat oleh masyarakat. Dengan adanya merek, para konsumen mengerti dan memahami barang mana yang lebih berkualitas dan tidak. Dengan adanya merk yang sah dan resmi berdasarkan hukum perusahaan tersebut dapat bebas memasarkan hasil produknya kepada pelanggan atau pasar.

Nama merek biasanya terdiri dari huruf, angka, kata, dan dapat dibaca. Sedangkan tanda merek dapat berbentuk simbol, desain, atau logo. Bagi suatu perusahaan, pentingnya memberi nama merk pada produknya adalah untuk membedakan dengan produk lain, untuk mempermudah konsumen untuk mengenali produk, membuat pelanggan yakin tentang kualitas produknya, untuk ajang promosi, serta untuk mengendalikan pasar dan menambah prestise agar mempunyai nilai di mata konsumen, serta dapat mempengaruhi keuangan perusahaan. Suatu merk harus mempunyai nilai dan mewakili dari apa yang dibangun. Selain itu apakah ada landasan filosofisnya, menggambarkan jenis usahanya, lokasi, status, ataupun sejarahnya.

Pemberian merek pada sebuah produk yang dimiliki oleh sebuah perusahaan merupakan hal yang sangat penting, karena pemberian sebuah merek dapat mengangkat profit dan nilai-nilai yang lainnya menjadi lebih dikenal oleh masyarakat yang luas apalagi dengan kualitas yang dimilikinya. Perusahaan dalam memberikan nama merk tidak boleh bertentangan dengan norma susila dan tidak boleh sama dengan merek yang sudah terdaftar. Merek terdaftar mendapat perlindungan hukum selama 10 tahun. Apabila perusahaan lain menggunakan merek yang sudah ada, dan pemilik merek terdaftar menggungatnya, maka dikenakan denda sebesar Rp 100.000.000,-.

Sebuah merek dagang yang efektif bagi sebuah usaha sangatlah penting, terutama dalam pemasaran dan penjualan. Pemasaran dan penjualan produk dan jasa akan berjalan relatif lebih lancar jika merk dagang perusahaan menarik bagi para pelanggan. Terdapat beberapa karakteristik merek yang  baik, yaitu yang dapat mengingatkan sesuatu dengan karakteristik produk, mempunyai ciri khas tersendiri, mudah diucapkan, dikenali, dan diingat, dapat diadaptasi oleh produk–produk baru, dan dapat didaftarkan serta dilindungi hak paten, dan juga menunjukkan kualitas dari produk itu sendiri.

Jadi, perusahaan harus benar-benar meperhatikan nama merek atau tanda merek yang akan digunakan dalam produknya. Apabila suatu perusahaan memperlakukan merek hanya sekedar suatu nama, maka perusahaan tersebut tidak melihat tujuan mereka sebenarnya. 

Konsep Nilai
Nilai adalah perkiraan konsumen akan kapasitas keseluruhan produk untuk memenuhi kebutuhannya. Nilai adalah suatu konsep subyektif, bukan suatu konsep obyektif. Konsumen menentukan nilai suatu produk sesuai dengan kapasitas produk itu untuk memuaskan keinginannya. Para konsumen dianggap memilik satuan ukuran tentang kemanfaatan, yakni mereka dapat menentukan suatu angka yang dapat diukur untuk setiap produk atau setiap himpunan produk yang terikat menjadi satu. Dalam dunia pemasaran, nilai digunakan untuk membedakan dan memposisikan sebuah merek dagang. Nilai merupakan salah satu topik yang menarik dalam menjelaskan perilaku konsumen dan juga perilaku lingkungan yang ada saat ini. Cara menghantarkan nilai pelanggan yang tinggi meliputi semua pengalaman yang akan didapatkan pelanggan dalam proses memperoleh dan menggunakan penawaran. Terdapat beberapa langkah analisis nilai pelanggan. Pertama, mengidentifikasi atribut dan manfaat utama yang dinilai. Kedua, menilai arti penting kuantitatif dari atribut dan manfaat yang berbeda. Ketiga, dengan mengamati nilai pelanggan sepanjang waktu.



0 komentar:

Posting Komentar